Waspada! Ini 8 Obat Paling Sering Dipalsukan Menurut BPOM

Waspada! Ini 8 Obat Paling Sering Dipalsukan Menurut BPOM
Sumber :
  • Halodoc

Gadget – Peredaran obat palsu di Indonesia bukan lagi isu kecil. Menurut estimasi World Health Organization (WHO), sekitar 1 dari 10 produk medis yang beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah termasuk Indonesia merupakan produk substandar, kedaluwarsa, atau palsu. Angka ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman yang mengintai di balik kemasan obat yang tampak biasa.

BPOM Ungkap 65 Obat Berbahaya Berisiko Sebabkan Stroke, Cek Apakah Produk Anda Termasuk!

Menjawab keprihatinan global tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi merilis daftar delapan obat yang paling sering dipalsukan berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat. Di antaranya terdapat nama-nama yang sangat familiar: Ventolin Inhaler, Ponstan, Viagra, hingga Tramadol.

Yang lebih mengkhawatirkan, obat palsu ini tidak hanya tidak berkhasiat tapi berpotensi mematikan. Bisa jadi, obat yang Anda beli secara daring atau di toko obat pinggir jalan sama sekali tidak mengandung zat aktif, atau justru mengandung bahan beracun yang membahayakan nyawa.

Waspada! Ini Daftar 34 Kosmetik Berbahaya yang Sudah Dicabut Izinnya oleh BPOM

Artikel ini mengupas lengkap daftar obat berisiko tinggi, modus pemalsuan, dampak kesehatan, serta cara melindungi diri dilengkapi akses ke kanal resmi BPOM untuk verifikasi obat.

Mengapa Obat Palsu Sangat Berbahaya?

Daftar Obat Herbal Berbahaya dari BPOM, Ada Cobra X hingga Tongkat Arab!

Obat palsu bukan sekadar “obat murah yang kurang manjur”. Menurut BPOM, obat palsu dapat berupa:

  • Produk yang tidak mengandung zat aktif sama sekali
  • Produk dengan kandungan zat aktif terlalu rendah atau terlalu tinggi
  • Produk yang mengandung zat berbahaya seperti logam berat atau bahan kimia industri
  • Produk dengan kemasan menyerupai asli, tetapi diproduksi tanpa izin

Konsumsi obat semacam ini berisiko menyebabkan:

  • Keracunan akut
  • Kegagalan pengobatan (misalnya pada asma atau infeksi)
  • Resistensi antibiotik
  • Ketergantungan (pada obat psikotropika palsu)
  • Bahkan kematian, terutama pada pasien dengan kondisi kritis

Dalam jangka panjang, peredaran obat palsu juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan dan meningkatkan beban ekonomi akibat biaya pengobatan ulang.

Daftar 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan Menurut BPOM

Berdasarkan data pengawasan hingga Oktober 2025, BPOM mengidentifikasi delapan obat yang paling rentan dipalsukan. Berikut daftarnya:

  1. Viagra – Obat disfungsi ereksi yang sangat dicari, sering dipalsukan dengan bahan pengisi berbahaya.
  2. Cialis – Mirip Viagra, kerap dijual online tanpa resep.
  3. Ventolin Inhaler – Inhaler untuk asma; versi palsu bisa tidak mengandung salbutamol, berisiko fatal saat serangan asma.
  4. Dermovate – Krim kortikosteroid kuat untuk kulit; pemalsuan bisa menyebabkan iritasi parah atau penipisan kulit.
  5. Ponstan – Obat anti nyeri mengandung mefenamic acid; sering dipalsukan dalam bentuk tablet murah.
  6. Tramadol Hydrochloride – Obat nyeri opioid; pemalsuan berisiko tinggi karena potensi penyalahgunaan dan overdosis.
  7. Hexymer – Suplemen vitamin B kompleks; meski tampak “aman”, versi palsu bisa mengandung logam berat.
  8. Trihexyphenidyl Hydrochloride – Obat untuk gangguan gerak (misalnya Parkinson); dosis tidak tepat bisa memperburuk gejala.

Mayoritas obat ini dijual melalui platform daring, media sosial, atau toko obat tanpa izin resmi dengan harga jauh di bawah pasaran.

Modus Operandi Pelaku Pemalsuan Obat

BPOM mengungkap beberapa modus umum yang digunakan pelaku:

  • Menjual via e-commerce atau media sosial dengan klaim “diskon besar” atau “tanpa resep”
  • Menggunakan kemasan mirip asli, lengkap dengan hologram palsu
  • Mengklaim sebagai “produk impor” untuk menghindari pelacakan
  • Menyasar obat dengan harga tinggi atau sulit didapat
  • Memanfaatkan keterbatasan akses masyarakat ke apotek resmi

Yang paling mengkhawatirkan, banyak korban tidak menyadari bahwa obat yang mereka konsumsi palsu karena gejala keracunan atau kegagalan pengobatan baru muncul setelah jangka waktu tertentu.

Kanal Resmi BPOM untuk Cek Obat Palsu

Sebagai langkah proaktif, BPOM meluncurkan Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu yang dapat diakses publik. Di kanal ini, masyarakat bisa:

  • Melihat foto obat palsu yang telah diidentifikasi
  • Mengetahui perbedaan kemasan asli vs palsu
  • Memahami modus peredaran
  • Mengetahui dampak kesehatan dari konsumsi obat tersebut
  • Mengikuti perkembangan penindakan hukum oleh BPOM

Cara mengakses:

  • Kunjungi: https://www.pom.go.id/hot-issue/obat-palsu
  • Ikuti akun media sosial resmi BPOM (@bpom_ri di Instagram, Twitter/X, Facebook)

“Kanal ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberdayakan masyarakat dalam mengenali dan melaporkan obat palsu,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar.

Cara Melindungi Diri dari Obat Palsu

BPOM memberikan panduan praktis agar masyarakat terhindar dari jebakan obat palsu:

  • Beli hanya di apotek resmi atau platform daring yang terverifikasi (misalnya yang bekerja sama dengan apotek berizin).
  • Periksa nomor izin edar (NIE) di kemasan melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resmi.
  • Waspadai harga terlalu murah jika jauh di bawah harga pasaran, patut dicurigai.
  • Hindari pembelian obat tanpa resep, terutama untuk obat keras seperti Tramadol atau kortikosteroid.
  • Laporkan segera jika menemukan kejanggalan melalui Halo BPOM 1-500-500 atau email aduankontak@pom.go.id.

Selain itu, jangan pernah membeli obat melalui iklan di media sosial yang menjanjikan “sembuh instan” atau “tanpa efek samping”.

Dampak Sosial-Ekonomi Peredaran Obat Palsu

Masalah obat palsu tidak hanya berdampak individu, tapi juga nasional:

  • Peningkatan biaya kesehatan akibat komplikasi pengobatan
  • Hilangnya produktivitas kerja karena penyakit yang tidak teratasi
  • Kerugian negara dari pajak dan perlindungan konsumen
  • Penurunan kepercayaan terhadap industri farmasi dan layanan kesehatan

BPOM menegaskan bahwa setiap pelaku peredaran obat palsu baik daring maupun luring akan ditindak tegas sesuai UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Kesimpulan: Jangan Sampai Obat Jadi Ancaman

Obat seharusnya menyembuhkan, bukan membahayakan. Namun kenyataannya, obat palsu telah menjadi salah satu ancaman kesehatan tersembunyi di Indonesia. Dengan daftar obat yang dirilis BPOM termasuk Ventolin Inhaler dan Ponstan yang sangat umum di rumah tangga masyarakat kini memiliki alat untuk waspadai dan verifikasi.

Ingat:

“Jika harganya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu palsu.”

Manfaatkan kanal resmi BPOM, beli hanya dari sumber tepercaya, dan jangan ragu melaporkan kecurigaan. Karena kesehatan Anda dan keluarga tidak boleh dikorbankan demi harga murah.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget