Kominfo Rilis Platform Khusus Aduan Penipuan Online, Nomor Akan Diblokir 1x24 Jam

Kominfo Luncurkan AduanNomor.id Blokir Nomor Pelaku Penipuan Online
Sumber :
  • kominfo.go.id

Selama bulan Agustus s.d. Pertengahan November 2023, Kementerian Kominfo telah menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.

Bitcoin Meroket, Transaksi Kripto RI Kalahkan Judi Online di Awal 2025

"Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan," tutur Dirjen Wayan Toni.

Dalam konferensi pers, Dirjen PPI Kementerian Kominfo mengimbau semua berperan aktif dalam melawan penipuan online.

Eks Admin Judol Ungkap Kekejaman di Kamboja: Rekan Tewas Disiksa, Mental Hancur

"Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya," ujarnya.

Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id.

Cegah Scam Online: Kenali Tandanya sebelum Terjebak Giveaway Palsu

Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id